Rincian Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Dian Nusantara Jakarta (UNDIRA) TA 2021/2022


Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Rincian Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Dian Nusantara Jakarta (UNDIRA) TA 2021/2022 maka di bawah ini Website Informasi Kuliah Sabtu Minggu menyampaikan tentang Rincian Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Dian Nusantara Jakarta (UNDIRA) TA 2021/2022 sebagai berikut:

Rincian Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Dian Nusantara Jakarta (UNDIRA) TA 2021/2022


Berikut ini kuliahsambilkerja.info menyampaikan Rincian Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Dian Nusantara Jakarta (UNDIRA) TA 2021/2022

Program Kelas Karyawan Universitas Dian Nusantara diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang sibuk bekerja namun memiliki semangat belajar untuk mengembangkan wawasan dan kemampuannya.

Biaya Kuliah di Kelas Karyawan Universitas Dian Nusantara yang dibebankan kepada mahasiswa diusahakan semurah mungkin tanpa mengurangi kualitas pendidikan yang diberikan.

Biaya kuliah dapat diangsur atau dicicil secara bulanan oleh mahasiswa. Besarnya biaya kuliah adalah:

  1. Uang Pangkal : Rp. 1.000.000
  2. Biaya Kuliah    : Rp. 3.000.000 Per Semester

Catatan:

  • Uang Pangkal Rp. 1.000.000 bisa diangsur 2x
  • Uang Pangkal sudah termasuk Almamater dan Kartu Tanda Mahasiswa
  • Biaya Kuliah bisa diangsur 6 kali dalam 1 semester sebesar Rp. 500.000 per bulan
  • Biaya Kuliah sudah termasuk Biaya SKS, Uang Ujian dan Praktikum
Demikian kami sampaikan tentang Rincian Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Dian Nusantara Jakarta (UNDIRA) TA 2021/2022 semoga informasi tentang Rincian Biaya Kuliah Kelas Karyawan Universitas Dian Nusantara Jakarta (UNDIRA) TA 2021/2022 ini bermanfaat.