Rincian Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2023/2024


Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Rincian Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2023/2024 maka di bawah ini Website Informasi Kuliah Sabtu Minggu menyampaikan tentang Rincian Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2023/2024 sebagai berikut:

Rincian Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2023/2024


Bersama ini kami Kuliah-sabtu-minggu.Com menyampaikan informasi tentang Rincian Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2023/2024, Sebagai berikut :

Sejarah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)

Sejarah lahirnya UIN Sumatera Utara merupakan perjalanan panjang dari lahir dan dinamika lembaga pendidikan tinggi yang sebelumnya masih berstatus ‘institut’ yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara. Keinginan mengalih status IAIN SU menjadi sebuah universitas tentu didasari oleh semangat yang menggebu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan wider mandate di berbagai bidang di Sumatera Utara secara khusus, Indonesia dan Asia Tenggara secara umum.

Berdirinya IAIN Sumatera Utara pada tahun 1973 merupakan perkembangan natural dari kemajuan pendidikan di Sumatera Utara, Dari perspektif sejarah, keberadaan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara dilatari oleh dua faktor. Pertama, bahwa perguruan tinggi Islam yang berstatus negeri saat itu belum ada di Provinsi Sumatera Utara. Kedua, pertumbuhan madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan yang sederajat dengan SLTA berkembang pesat di daerah ini, yang pada gilirannya memerlukan adanya lembaga pendidikan yang lebih tinggi. Sejak awal kemerdekaan sampai tahun 1970-an, jumlah alumni pendidikan madrasah dan pondok pesantren yang ingin melanjutkan studinya ke perguruan tinggi semakin meningkat. Karenanya, kehadiran Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di wilayah Sumatera Utara terasa semakin mendesak dan sangat penting. Hal itu terlebih-lebih mempertimbangkan bahwa di berbagai kota lain di Indonesia telah terlebih dahulu berdiri sejumlah IAIN. Karena dukungan bagi berdirinya IAIN Sumatera Utara datang dari berbagai segmen masyarakat Sumatera Utara, mulai dari Pemerintah Daerah, kalangan perguruan tinggi, ulama, dan tokoh masyarakat.

Kepala Inspeksi Pendidikan Agama Provinsi Sumatera Utara, yang saat itu dijabat oleh H. Ibrahim Abdul Halim mendirikan Fakultas Tarbiyah di Medan. Usaha ini kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk panitia Pendirian yang di ketuai oleh letkol Inf. Raja Syahnan pada tanggal 24 Oktober 1960.

Kesadaran atas kurangnya tenaga ahli di bidang syari’ah dan hukum Islam mendorong berbagai pihak, terutama yang bernaung di bawah yayasan K.H Zainul Arifin, untuk membuka Fakultas Syari’ah di Medan pada tahun 1967. Menteri Agama RI mengambil kebijakan untuk menyatukan Fakultas Tarbiyah dan Syari’ah tersebut. Peresmian penegerian kedua Fakultas dilakukan pada sabtu 12 Oktober 1968 bertepatan dengan 20 Rajab 1389 H langsung oleh Menteri Agama K.H. Moh. Dahlan. Upacara dilalukan di Aula Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Medan dan dihadiri oleh tokoh-tokoh Masyarakat, pembesar sipil dan militer, dan Rektor IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Dalam acara ini juga langsung dilantik Drs. Hasbi AR sebagai Pj. Dekan Fakultas Tarbiyah dan T. Yafizham, SH sebagai Pj. Dekan Fakultas Syari’ah dengan SK Menteri Agama RI Nomor 224 dan 225 tahun 1968.

Walaupun sejak 12 Oktober 1968 Provinsi Sumatera Utara telah memiliki dua Fakultas Agama, Tarbiyah dan Syari’ah yang berstatus negeri, namun keduanya masih merupakan Fakultas cabang dari IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kondisi ini meningkatkan semangat umat Islam Sumatera Utara untuk bisa mewujudkan IAIN yang berdiri sendiri di daerah ini. Semangat ini didukung oleh berbagai organisasi Islam, organisasi pemuda dan mahasiswa, serta mendapat respon positif dari pihak Pemerintah Daerah dan Departemen Agama RI. Respon positif ini diwujudkan secara kongkrit antara lain dengan menyiapkan lahan dan membangun gedung perkantoran, perkuliahan, perpustakaan, sarana dan prasarana lainnya.

Akhirnya tepat pada jam 10.00 WIB, Senin 25 Syawal 1393 H bertepatan dengan 19 Nopember 1973 M, IAIN Sumatera Utara resmi berdiri yang ditandai dengan pembacaan piagam oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Mukti Ali. Sejak saat itu resmilah Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry yang berada di Medan menjadi bagian dari IAIN Sumatera Utara yang berdiri sendiri. Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin yang ada di Pandangsidempuan, yang selama ini menjadi cabang dari IAIN Imam Bonjol Padang juga menjadi bagian dari IAIN Sumatera Utara yang merupakan IAIN ke-14 di Indonesia. Pada tahun 1983, jurusan Dakwah yang semula bagian dari Fakultas Ushuluddin ditingkatkan menjadi Fakultas Dakwah. Sejak itu IAIN Sumatera Utara mengasuh 5 Fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah, Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Dakwah di Medan, dan Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara cabang Padangsidempuan.

Pada awal berdirinya, IAIN Sumatera Utara hanya membuka dua Fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah yang berinduk ke IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Fakultas Tarbiyah yang berinduk ke IAIN Imam Bonjol Padang. Kemudian dalam perkembangan berikutnya, dua fakultas di atas menjadi Fakultas yang berdiri sendiri, terpisah dari IAIN Ar-Raniry dan Imam Bonjol. Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun akademik 1994/1995 dibuka pula Program Pascasarjana (PPS) jenjang Strata dua (S2) Jurusan Dirasah Islamiyah. Kemudian pada tahun 2004 dibuka pula Program Pascasarjana untuk jenjang strata tiga (S3). Pada awalnya Program Pascasarjana melaksanakan kegiatan kuliah di Kampus IAIN Jln. Sutomo Medan, tetapi kemudian pada tahun 1998 dibangun kampus baru di pondok surya Helvetia Medan. Sekarang PPS IAIN SU sudah mengasuh 6 (enam) Program Studi S2 (Pemikiran Islam, Pendidikan Islam, Hukum Islam, Komunikasi Islam, Ekonomi Islam dan Tafsir Hadis), serta 4 Program Studi S3, yaitu Hukum Islam, Pendidikan Islam, Agama dan Filsafat Islam dan Komunikasi Islam.

Dalam perkembangan saat ini, IAIN Sumaterta Utara telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 76/KMK.05/2009, tanggal 13 Maret 2009 tentang penetapan IAIN Sumatera Utara pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Basan Layanan Umum. Kemudian, pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 117 Tahun 2009 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum, IAIN Sumatera Utara kini sudah berstatus PK BLU.

Ketika awal berdirinya di tahun 1973, IAIN Sumatera Utara hanya mengemban misi sebagai institusi perguruan tinggi agama Islam yang mentrasmisikan ilmu-ilmu keislaman dalam arti ‘ulum al-diniyah, seperti Tafsir, Hasid, Fiqh, Akhlaq, Tasauf, Bahasa Arab, dan ilmu-ilmu keislaman lain dalam arti konvensional. Namun kemudian, seiring dengan perkembangan keilmuan dan kebutuhan pembangunan nasional, maka pada era 1990-an IAIN Sumatera Utara dikembangkan menjadi institusi perguruan tinggi agama islam yang diberi status wider mandate atau perguruan tinggi agama Islam dengan mandat yang diperluas. Perkembangan ini ditandai dengan dibukanya sejumlah program studi baru diluar batas ilmu-ilmu keislaman konvensional. Sejak saat itu dimulailah era peralihan kajian ilmu-ilmu keislaman dari ulum al-diniyah ke dirasah islamiyah. Awalnya di Fakultas Tarbiyah dibukalah jurusan tadris IPA, Biologi, Fisika, Bahasa Inggris, dan Matematika. Dalam perkembangan selanjutnya, di Fakultas Syari’ah di buka pula jurusan Ekonomi Islam dengan sejumlah program studinya. Di Fakultas Dakwah dibuka jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, Manajemen Dakwah dan bimbingan Penyuluhan. Kemudian di Fakultas Ushuluddin dibuka pula jurusan Politik Islam.

TRANSFORMASI MENJADI UINSU

Selanjutnya pada era tahun 2000-an, perkembangan IAIN Sumatera Utara memasuki babak baru yang ditandai denga peralihan dari wider mandate ke integrasi keilmuan. Dalam filosofi integrasi keilmuan, semua ilmu pengetahuan dipandang sebagai segala sesuatu yang berasal dari Tuhan yang mewujudkan dalam bentuk ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat qauliyah. Seiring dengan itu, pola kajian keilmuan IAIN Sumatera Utara pun bukan lagi sebatas mono disipliner dan multi disipliner, tetapi berkembang menjadi inter disipliner dan trans disipliner.

Sebagai upaya untuk pengembangan, pimpinan dan segenap sivitas akademika telah bertekad untuk mengalih statuskan IAIN Sumatera Utara menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Berbagai upaya telah dilakukan untuk memuluskan rencana tersebut. Perkembangan terakhir, proposal alih status tesebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat ini, usulan alis status tersebut sedang diproses di Sekretariat Negara untuk mendapatkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.

Seiring dengan rencana alih status tersebut, maka secara internal IAIN Sumatera Utara terus berupaya membenahi diri, baik dalam konteks akademik, administratif, maupun sarana dan prasarana kelembagaan. Secara eksternal, upaya tersebut telah mendapatkan komitmen bantuan pendanaan dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Government of Indonesia (GoI) yang saat ini sudah mulai dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pengembangan akademik dan kelembagaan kampus. Dari Pemerintah Daerah Sumatera Utara, IAIN SU telah mendapatkan komitmen pengadaan area kampus baru seluas 400 hektar untuk pembangunan kampus terpadu di masa depan. Untuk mewujudkan semua itu tentu dibutuhkan kontribusi masyarakat dan sivitas akademika bagi mendorong pengembangan IAIN/UIN Sumatera Utara kearah yang lebih baik, maju, dan berkualitas.

Dengan upaya-upaya yang telah dilakukan dan atas berkat doa semua civitas akademika, alih status IAIN SU menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara telah disetujui dengan Perpres No. 131/2014 tanggal 16 Oktober 2014 oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rincian Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)

Fakultas

Kel I

Kel II

Kel III

Kel IV

Kel V

Kel VI

Kel VII

Ushuluddin dan Studi Islam

400.000

2.609.000 – 2.899.000

2.982.000 – 3.314.000

3.724.000 – 4.142.000

4.580.000 – 5.094.000

5.503.000 – 6.135.000

6.273.400 – 7.010.000

Syariah dan Hukum

400.000

2.616.000 – 2.635.000

2.989.000 – 3.012.000

3.737.000 – 3.763.000

4.596.000 – 4.628.000

5.522.000 – 5.562.000

6.296.000 – 6.343.000

Sains dan Teknologi

400.000

2.813.000 – 3.208.000

3.215.000 – 3.665.000

4.018.000 – 4.581.000

4.942.000 – 5.634.000

5.947.000 – 6.797.000

6.792.000 – 7.782.000

Ilmu Tarbiyah dan keguruan

400.000

2.622.000 – 3.199.000

2.997.000 – 3.656.000

3.746.000 – 4.570.000

4.607.000 – 5.621.000

5.537.000 – 6.781.000

6.312.000 – 7.763.000

Ilmu Sosial

400.000

2.630.000 – 2.825.000

3.006.000 – 3.229.000

3.756.000 – 4.036.000

4.620.000 – 4.964.000

5.552.000 – 5.973.000

6.330.000 – 6.822.000

Ilmu Kesehatan Masyarakat

400.000

2.832.000

3.237.000

4.045.000

4.975.000

5.988.000

6.839.000

Ekonomi dan Bisnis Islam

400.000

2.586.000 – 2.609.000

2.955.000 – 2.981.000

3.694.000 – 3.761.000

4.626.000 – 4.542.000

5.458.000 – 5.559.000

6.220.000 – 6.39.000

Dakwah dan Komunikasi

400.000

2.587.000 – 2.605.000

2.957.000 – 2.978.000

3.696.000 – 3.722.000

4.546.000 – 4.578.000

5.461.000 – 5.500.000

6.224.000 – 6.270.000

Fakultas

Ushuluddin dan Studi Islam

Syariah dan Hukum

Sains dan Teknologi

Ilmu Tarbiyah dan keguruan

Ilmu Sosial

Kel I

400.000

400.000

400.000

400.000

400.000

Kel II

2.609.000 – 2.899.000

2.616.000 – 2.635.000

2.813.000 – 3.208.000

2.622.000 – 3.199.000

2.630.000 – 2.825.000

Kel III

2.982.000 – 3.314.000

2.989.000 – 3.012.000

3.215.000 – 3.665.000

2.997.000 – 3.656.000

3.006.000 – 3.229.000

Kel IV

3.724.000 – 4.142.000

3.737.000 – 3.763.000

4.018.000 – 4.581.000

3.746.000 – 4.570.000

3.756.000 – 4.036.000

Kel V

4.580.000 – 5.094.000

4.596.000 – 4.628.000

4.942.000 – 5.634.000

4.607.000 – 5.621.000

4.620.000 – 4.964.000

Kel VI

5.503.000 – 6.135.000

5.522.000 – 5.562.000

5.947.000 – 6.797.000

5.537.000 – 6.781.000

5.552.000 – 5.973.000

Kel VII

6.273.400 – 7.010.000

6.296.000 – 6.343.000

6.792.000 – 7.782.000

6.312.000 – 7.763.000

6.330.000 – 6.822.000

Fakultas

Ilmu Kesehatan Masyarakat

Ekonomi dan Bisnis Islam

Dakwah dan Komunikasi

Kel I

400.000

400.000

400.000

Kel II

2.832.000

2.586.000 – 2.609.000

2.587.000 – 2.605.000

Kel III

3.237.000

2.955.000 – 2.981.000

2.957.000 – 2.978.000

Kel IV

4.045.000

3.694.000 – 3.761.000

3.696.000 – 3.722.000

Kel V

4.975.000

4.626.000 – 4.542.000

4.546.000 – 4.578.000

Kel VI

5.988.000

5.458.000 – 5.559.000

5.461.000 – 5.500.000

Kel VII

6.839.000

6.220.000 – 6.39.000

6.224.000 – 6.270.000

NB : Biaya Kuliah diatas adalah biaya Universitas Islam Negeri Sumatera Utara TA 2022/2023

Demikian kami sampaikan tentang Rincian Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2023/2024 semoga informasi tentang Rincian Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2023/2024 ini bermanfaat.